gambar illustrasi |
Tindak kejahatan memang seolah tidak ada habisnya. Hampir setiap hari kasus kejahatan selalu bermunculan. Mulai dari pencurian, perampokan, pembunuhan hingga kejahatan seksual.
Modus yang dilakukan oleh para pelakunya pun juga beragam. Seperti yang baru-baru ini terjadi terkait kasus kejahatan seksual. Tepatnya, seperti sebuah kasus perdagangan manusia yang diungkap oleh Polda Jatim.
Terkait hal tersebut, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirrkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo menegaskan bila pelaku berinisial SF (25) alias Epin diamankan sebagai tersangka.
Agung menuturkan bagaiaman kronologi kejadian itu berlangsung dan berhasil diungkapnya.